Kekerasan terhadap Perempuan hingga saat ini sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan, kekerasan terhadap perempuan tersebut dapat diterima dari siapa saja baik majikan, masyarakat, teman bahkan kekerasan yang paling banyak terjadi yakni kekerasan yang diterima dari lingkungan keluarganya sendiri. Kekerasan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik tetapi juga termasuk kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran. Sering menjadi persoalan kekerasan terhadap perempuan oleh beberapa elemen masyarakat yang melebelkan kekerasan pantas diterima karena ulah dari perempuan itu sendiri serta perempuan yang sering menjadi objek kekerasan, merasa bahwa apa yang diperlakukan kepadanya wajar-wajar saja untuk diterima dan diilhami dengan lapang dada tanpa ada tindakan-tindakan pencegahan ataupun tindakan agar kekerasan tidak terulang lagi baik bagi dirinya maupun perempuan yang lain. Kelumrahan ini tidak seharusnya diilhami, sebuah kultur yang salah sudah sepantasnya dirubah dengan berlandaskan pada Hak Asasi Manusia. Perubahan terjadi karena adanya perjuangan, kekerasan terhadap perempuan akan berakhir ketika perempuan juga ikut bergerak memperjuangkan haknya agar tidak menjadi objek kekerasan bersama seluruh elemen masyarakat. Walaupun hukum positif saat ini telah mengatur perlindungan kepada perempuan dari korban kekerasan seperti Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, tetapi kalau perempuan yang sebagai objek dan sesama Perempuan tidak melakukan perlawanan dan perjuangan, masyarakat masih mendiskreditkan perempuan, maka kekerasan terhadapnya tidak akan berakhir dan akhirnya aturan hukum ini akan menjadi mubasir. LBH Bali mengajak beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), mahasiswa dan forum anak daerah (FAD) untuk melakukan diskusi aktif membahas mengenai kampanye anti kekerasan “One Billion Raising” (OBR) pada tanggal 2 Februari 2015 yang rencananya akan dilakukan pada hari 15 Februari 2015. Dengan mengususng hari kasih sayang, kekerasan terhadap perempuan diharapkan dapat dihapuskan. LSM, mahasiswa dan FAD memberikan respon positif dengan ajakan kampanye dalam bentu tarian simbol penolakan kekerasan terhadap perempuan. Diskusi akan dilanjutkan kembali pada hari sabtu jam 14.00 Witta di kantor LBH Bali Jl. Plawa No. 57 Denpasar, diskusi ini mengundang seluruh masyarakat yang ingin merubah kultur pengilhaman kekerasan terhadap perempuan.
(gambar diambil dari www.habadaily.com)