Denpasar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar lokakarya bertajuk “Perluasan Dukungan Advokasi pada Isu Pekerja Perikanan di Bali” pada Senin (16/6) di Hotel Episode Kuta, Bali. Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, serta perwakilan awak kapal perikanan (ABK).
Direktur LBH Bali melalui stafnya, Ufiya Amirah, menyampaikan bahwa pekerja perikanan di Bali masih menghadapi kerentanan serius, mulai dari eksploitasi, upah tidak layak, hingga jam kerja berlebihan. “Seafood yang kita nikmati sehari-hari menyimpan cerita pilu dari para buruh perikanan yang kerap mendapat diskriminasi, kekerasan, dan manipulasi sejak proses rekrutmen,” ujarnya.
Data Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menunjukkan terdapat lebih dari 13 ribu ABK yang bekerja di Pelabuhan Benoa, dengan sekitar 700–800 kapal aktif beroperasi. Menurut Laode Hardiani dari DFW, para pekerja kerap terjebak praktik percaloan, pemotongan upah, jam kerja hingga 20 jam per hari, hingga kekerasan dari kapten kapal. “Banyak ABK yang pulang justru membawa hutang karena biaya rekrutmen dijadikan beban mereka,” ungkapnya.
YLBHI menambahkan, kondisi tersebut diperburuk oleh lemahnya regulasi dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi. “Negara belum hadir maksimal. Banyak ABK dianggap bukan pekerja tetap, sehingga tidak mendapat perlindungan ketenagakerjaan, jaminan sosial, maupun hak dasar lainnya,” kata Abdul Wachid, perwakilan YLBHI.
Lokakarya ini juga menyoroti pentingnya dorongan regulasi daerah. Pemerintah Provinsi Bali disebut telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang pembentukan forum bersama lintas pemangku kepentingan untuk isu pekerja perikanan. Namun, peserta menilai regulasi yang lebih kuat, seperti Peraturan Gubernur, masih dibutuhkan.
Melalui forum diskusi dan kelompok kerja, para peserta sepakat mendorong kolaborasi advokasi, penguatan paralegal, serta pembentukan serikat pekerja perikanan di Bali. “Bali sering dipandang sebagai surga pariwisata, tapi di balik itu ada cerita pilu dari ribuan pekerja perikanan. Ini yang harus terus kita kawal bersama,” ujar Amirah.




