24/02/2026

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI menggelar pertemuan dengan LBH Bali

Selasa, 24 Februari 2026, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia Jonna Aman Damanik beserta tim menggelar pertemuan strategis dengan LBH Bali. Pertemuan ini membahas kolaborasi mendesak untuk advokasi hak disabilitas, sekaligus menghasilkan komitmen dan kerjasama bersama, diantaranya: Membangun skema rujukan penanganan kasus, kerjasama pelatihan paralegal berbasis komunitas, serta Komnas Disabilitas RI berkomitmen menjembatani aspirasi penyandang disabilitas dengan pemerintah. Disisi lain, Komnas Disabilitas RI juga siap menindaklanjuti kasus -kasus penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum apabila menjumpai kendala

Kerja sama Komnas Disabilitas RI dengan LBH Bali tidak dapat dilepaskan dari kondisi pemenuhan kebutuhan disabilitas di Bali yang dinilai masih jauh dari situasi ideal: fasilitas publik yang kurang inklusif, aman, dan aksesible. Hal ini dapat dijumpai dari masih absennya ramp, guiding block di halte dan terminal, serta bangunan umum yang tak ramah bagi penyandang disabilitas. Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pun belum diimplementasikan optimal akibat keterbatasan infrastruktur, efisiensi anggaran, dan data yang tidak akurat, sementara hak dasar seperti pelayanan publik inklusif terus tertinggal. Belum lagi, temuan-temuan masifnya kasus kekerasan berbasis gender yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai korban karena situasi kerentanan yang dimiliki.

Mari dukung langkah ini untuk Bali yang benar-benar inklusif!