27/10/2014

Advokasi Perda Perlindungan Anak

Advokasi dilakukan LBH Bali untuk mendorong lahirnya Perda Perlindungan Anak di Bali. Langkah ini guna merespon maraknya kasus kekerasan terhadap anak. LBH Bali bersama dengan jejaring peduli anak pun menyuarakan pentingnya Perda perlindungan anak di Bali dan hal ini pun disampaikan dalam beberapa audensi dengan pihak DPRD Bali.

Pada awal tahun 2014 DPRD Bali mengeluarkan Ranperda Perlindungan Anak, tetapi berdasarkan hasil kajian LBH Bali melihat ada beberapa hal yang tidak jelas bahkan Ranperda yang dibuat cenderung copy paste Undang-Undang Perlindungan Anak.

Untuk itu LBH Bali melakukan beberapa kali workshop untuk membahas dan mengkaji Ranperda Perlindungan anak ini dengan melibatkan jejaring organisasi anak dan akademisi, dari beberapa workshop tersebut menunjukkan ada hal-hal yang tidak jelas diantaranya: naskah akademik Ranperda yang tidak ada, ketidakjelasan peran dan fungsi instansi terkait.

Ketidakjelasan arah dari Ranperda perlindungan anak ini, membuat LBH Bali bersama organisasi peduli anak lainnya melakukan audiensi ke DPRD Bali untuk membahas dan memberikan masukan bagi penyempurnaan Ranperda Perlindungan Anak. Akhirnya, perjuangan bersama LBH Bali dan organisasi peduli anak lainnya berkontribusi positif dimana pada bulan Juli 2014, Perda Perlindungan Anak telah disahkan oleh DPRD Bali.