11/09/2014

ANGGOTA DEWAN BUKANLAH SEBUAH PROFESI, MELAINKAN ??SNGAYAHIN KEPENTINGAN RAKYAT?

Masyarakat dikejutkan dengan pernyataan anggota DPRD Bali yang meminta kenaikan gaji bagi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019. Menurut anggota DPRD Bali, gaji yang berjumlah 25 Juta masih kurang sehingga perlu direvisi, mereka menuntut agar gaji anggota DPRD Bali berkisar 50 Juta. Sungguh apa yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut melukai perasaan masyarakat. Merupakan suatu ketidak-etisan ketika seseorang belum menjalankan kewajiban sudah menuntut haknya. Hal ini sangat disayangkan karena gaji dewan sebesar 25 juta perbulan sangatlah besar, selain mereka juga mendapatkan fasilitas-fasilitas yang lain.

Anggota dewan bukanlah sebuah profesi untuk mencari duit, melainkan mereka bekerja untuk mewakili rakyat. Jika belum apa-apa sudah minta kenaikan gaji, maka hal ini semakin memperkuat opini yang ada di masyarakat bahwa anggota dewan bekerja hanya untuk mengambalikan modal yang mereka keluarkan saat kampanye. Selain itu, hal ini juga sangat bertentangan dengan masih banyaknya pekerja di Bali yang hingga saat ini mendapatkan penghasilan kurang dari cukup. Seharusnya mereka anggota dewan terlebih dahulu memperjuangkan nasib para buruh agar penghasilan yang diterima oleh buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan lebih baik lagi jika uang itu digunakan untuk kepentingan rakyat banyak seperti dibidang pendidikan, kesehatan dan kepentingan rakyat lainnya.

Argumentasi yang digunakan oleh anggota dewan untuk kenaikan gaji adalah menghindari perilaku korupsi, hal ini sesungguhnya tidak ada jaminan anggota dewan dengan gaji besar tidak akan korupsi. Hal ini bisa kita lihat berapa banyak anggota dewan atau pejabat Negara lainnya yang memiliki gaji yang sangat tinggi tapi terlibat tindak pidana korupsi. Sebagai lembaga yang terhormat sebenarnya anggota dewan harus mengesampingkan kepentingan individu atau kepentingan golongan dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat. Bahwa disini DPRD Bali masih mengukur sesuatu hal berdasarkan kepentingan pribadinya dengan menyebut bahwa “beban anggota dewan itu berat” bahwa sebenarnya sebagai lembaga Negara yang menyalurkan aspirasi rakyat yang ada hanya istilah “pengabdian/ngayah”. Bukan “keuntungan”.

Berdasarkan hal tersebut anggota dewan tidak bertindak sebagai lembaga yang mencari keuntungan dari profesinya akan tetapi sebagai pengabdi masyarakat (public servant) yang berfungsi menyalurkan aspirasinya dan bukan malah mau mencari keuntungan dari tugasnya. DPRD Bali harus menjadi tukang “ngayah masyarakat” bukan menjadi tukang “palak keuangan masyarakat”. Sebaiknya keuangan daerah tidak dipergunakan untuk “memakmurkan” anggota dewan, akan tetapi dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat Bali. Anggota dewan secara eksplisit merupakan wakil rakyat yang diberikan amanah dan kepercayaan oleh rakyat kepada mereka yang nantinya menyuarakan kepentingan-kepentingan rakyat di parlemen.

Pentinglah kiranya para anggota dewan menjaga kredibilitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah dan kepercayaan rakyat, jadi dapat disimpulkan Anggota Dewan bukanlah sebuah profesi semata, melainkan suatu tugas untuk melayani /ngayahin kepentingan rakyat. Sangat disayangkan dan bukanlah menjadi suatu sikap yang tepat Anggota DPRD Bali mengeluh mengenai permintaan kenaikan gaji dikarenakan kebutuhan hidup yang melambung. Dengan ini kami LBH-BALI menyatakan sikap secara tegas terhadap statement Anggota DPRD Bali, yaitu : Menolak kenaikan gaji Anggota DPRD Bali periode tahun 2014-2019 Anggota Dewan bukanlah sebuah Profesi, melainkan pengabdian/ngayah terhadap rakyat

 

Denpasar, 12 September 2014 LBH-BALI