Setelah 6 kali digelar sejak 2012, Karya Latihan Bantuan Hukum yang biasa disebut Kalabahu LBH Bali kembali dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2019. Pendaftaran dari seleksi peserta Kalabahu 7 LBH Bali dibuka hari ini pada 1 Agustus 2019 hingga 6 Agustus 2019 melalui tautan bit.ly/akukalabahu.
Bentuk kegiatan Kalabahu 7 adalah satu rangkaian workshop dalam kelas selama 7 hari, yakini 12 Agustus hingga 20 Agustus 2019 di Denpasar. Pada workshop ini, setiap materi disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing. KemudianKalabahudilanjutkan dengan kegiatan praktek atau terjun langsung di luar kelas ke basis-basis yang selama ini telah didampingi oleh LBH Bali,dilaksanakan dalam waktu 1 bulan. Kalabahu 7 dapat diikuti oleh mahasiswa berbagai bidang keilmuan, tidak hanya dari Ilmu Hukum atau rumpun keilmuan sosial saja,yang telah menempuh sekurang-kurangnya 6 semester atau lulusan S1 maupun S2 yang belum genap berusia 27 tahun pada 31 Agustus 2019 mendatang.
Kalabahu 7 LBH Bali sebagai sarana penguatan organisasi sekaligus kaderisasi Pengabdi Bantuan Hukum di Bali, dimana Kalabahu tahun ini mengusung tema “Memperkuat Demokrasi dan HAM Melalui Perluasan Gerakan Bantuan Hukum Struktural untuk Memunashkan Rantai Oligarki.”Semakin banyak Organisasi Bantuan Hukum yang tumbuh dan berkembang di Bali, demikian pula semakin banyak Pengabdi Bantuan Hukum yang berkualitas maka semakin meluaskan akses masyarakat di Bali terhadap hak atas bantuan hukum.
Yang menarik dari Kalabahu tahun ini adalah dibukanya kesempatan seluas-luasnya untuk calon peserta menunjukan kreativitasnya. Bila pada Kalabahu sebelumnyanya calon peserta disyaratkan untuk mengumpulkan esai, maka kali ini calon peserta tidak wajib untuk menulis. Panitia membuka ruang yang seluas-luasnya bagi calon peserta untuk menunjukan bakat dan minat mereka, baik hanya melalui postingan foto di media sosial, komik, video yang diunggah di website, zine dan berbagai karya lainnya. Perubahan kali ini untuk merespon tingginya minat pemuda dari berbagai latar belakang terhadap isu-isu keadilan sosial.
Kalabahu dikenal sebagai pintu masuk untuk menjadi Pengabdi Bantuan Hukum dengan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), oleh karena itu selaras dengan apa yang diperjuangkan, panitia mendorong mahasiswa maupun sarjana perempuan, difabel, dan berbagai kelompok marginal lainnya untuk mendaftar seleksi dan mengikuti kegiatan ini. LBH Bali meyakini, Kalabahu dapat menjadi corong agar bantuan hukum dan HAM semakin memasyarakat, karena keyakinan itu pula akan dibuka kesempatan untuk menjadi relawan pada kegiatan ini. Untuk rekrutmen terbuka akan diumumkan melalui instagram @lbh_bali termasuk kanal kanal media sosial LBH Bali lainnya, demikian pula segala informasi mengenai Kalabahu 7.