
Siaran Pers Koalisi PULIHKAN Bali
Denpasar, Bali — Krisis BBM yang melanda Bali sejak tanggal 11 Oktober 2026 selama beberapa hari, ditandai antrean panjang seputar SPBU menunjukkan kerentanan Bali akibat ketergantungan pada energi fosil. Sebagai pulau tanpa sumber batu bara, BBM, dan gas sendiri, Bali sangat bergantung pada pasokan luar. Ketika rantai pasok terganggu, dampaknya dirasakan rumah tangga, usaha kecil, transportasi termasuk transportasi online, hingga pariwisata. Krisis energi karena energi fosil bukan kali pertama, kondisi serupa berkali terjadi termasuk krisis elpiji dan pemadaman listrik.
Pembangkit gas baru bukan jawaban
Alih-alih belajar dari krisis ini, Gubernur Bali Wayan Koster justru kembali menyatakan rencana menambah pembangkit listrik berbahan bakar gas fosil. Dalam pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 pada 13 Oktober 2026, ia menyebut transisi energi Bali akan disokong Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) sebesar 1.550 MW yang dibangun bertahap hingga 2031, sambil menyatakan Bali bisa bebas emisi pada 2040. Terdapat 4 pembangkit gas baru yang akan dibangun yaitu: PLTMG Pesanggaran (200 MW) dan PLTGU (3 x 450 MW).
Menambah kapasitas tidak otomatis menghapus risiko krisis selama sistem tetap bergantung pada bahan bakar fosil. Gas atau LNG, sama seperti BBM dan batu bara, adalah energi fosil. Membangun pembangkit gas baru justru mengunci ketergantungan Bali untuk puluhan tahun ke depan dan menambah emisi yang memperparah krisis iklim. Disisi lain Pemerintah juga tidak belajar dari dampak negatif dan kerugian yang terus menerus dirasakan oleh masyarakat akibat pembangunan serta operasional pembangkit fosil di Bali. Pencemaran, kerusakan, hingga degradasi kualitas lingkungan, serta dampak kesehatan merupakan akibat yang harus ditanggung oleh masyarakat di sekitar pembangkit fosil. Belum lagi, keberadaan pembangkit fosil di sekitar masyarakat juga tidak berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Operasionalisasi pembangkit fosil justru berkontribusi pada penurunan kualitas pertanian dan menjauhkan wilayah tangkap nelayan sehingga berkontribusi pada penurunan secara signifikan pendapatan masyarakat, hingga memaksa mengubah corak ekonomi di kawasan, yang pada akhirnya turut menciptakan kerentanan berlapis.
Pemerintah harus mengoreksi arah ini dengan menghentikan rencana pembangkit fosil baru, lalu menyusun ulang rencana kelistrikan agar sejalan dengan target kemandirian energi dan nol emisi.
Elektrifikasi harus dengan sumber energi terbarukan
Salah satu langkah melepaskan ketergantungan terhadap fossil adalah dengan elektrifikasi. Hal ini sejalan juga dengan salah satu agenda COP31 di Antalya Turki. Akan tetapi, elektrifikasi kendaraan pun belum cukup jika listriknya masih berasal dari fosil. Transisi transportasi harus berjalan beriringan dengan pengembangan energi terbarukan. Yang dibutuhkan Bali adalah perubahan sistem energi — lewat PLTS, penyimpanan energi, penguatan jaringan, efisiensi, dan pengelolaan beban — bukan sekadar mengganti jenis bahan bakar fosil.
Pemerintah pusat, Pemprov Bali, dan PLN perlu menegaskan penghentian pembangkit fosil baru sambil mempercepat investasi energi terbarukan, disertai peta jalan yang jelas menuju pasokan listrik yang handal dan terjangkau. Transisi juga harus adil: masyarakat tidak boleh menanggung biaya dan dampak lingkungan, sementara keuntungan hanya dinikmati kelompok usaha tertentu.

Sumber energi terbarukan tersedia, yang kurang kemauan politik
Bali, memiliki potensi energi terbarukan sangat besar bahkan hanya dari satu sumber energi saja, energi surya. Bahkan, jika hanya dengan menggunakan PLTS Atap, potensinya sebesar 4.800 MW berdasarkan temuan dari Institute for Essential Services Reform (IESR), jauh di atas kebutuhan Beban puncak sistem tenaga listrik Provinsi Bali tertinggi tahun 2024 sebesar 1.164 MW yang tercapai pada Bulan Oktober 2024. Dengan demikian, seharusnya tidak ada lagi perdebatan tentang apakah sumbernya energinya tersedia, tetapi apakah pemerintah punya kemauan untuk melakukannya.
Selain sebagai upaya mewujudkan kemandirian energi, transisi ke energi terbarukan ini adalah bagian dari aksi iklim. Sebagai bagian dari itu, LNG atau gas, jelas bukan pilihan karena bersama dengan BBM dan Batubara, LNG juga merupakan bahan bakar fosil yang tidak boleh dibangun lagi karena akan mengunci ketergantungan kita pada energi fosil, memperparah emisi karbon yang justru memperparah krisis iklim. Krisis iklim yang semakin buruk ini juga mengancam Bali, dengan bencana-bencana iklim yang makin tahun makin parah dengan contoh nyata yakni banjir di Bali pada 10 September 2025 yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia dan kekeringan yang melanda sejumlah daerah di Bali akibat El Nino. Perlambatan transisi energi ke energi terbarukan ini jelas mengancam bali dari 2 sisi, krisis energi dan bencana iklim.
“Kemandirian energi bukan diukur dari banyaknya pembangkit, melainkan dari kemampuan memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan tanpa terus bergantung pada fosil. Bali tak perlu menunggu krisis berikutnya untuk mengubah arah kebijakan.”
Atas dasar itu ada empat langkah yang perlu segera dilakukan:
- Percepat energi terbarukan — terutama PLTS atap dan surya yang bertanggung jawab — plus penyimpanan energi dan penguatan jaringan;
- Penghentian pembangunan pembangkit fosil baru, termasuk gas/LNG;
- Penetapan peta jalan pengurangan ketergantungan fosil dengan target, jadwal, dan indikator terukur;
- Memastikan transisi energi yang berkeadilan dengan partisipasi bermakna masyarakat, akuntabilitas, dan mengutamakan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Bali punya kesempatan membangun sistem energi yang mandiri, bersih, dan tahan gejolak, asalkan berani beralih dari perluasan fosil ke energi terbarukan yang berkelanjutan.
Denpasar, 22 Oktober 2026
KOALISI PULIHKAN BALI
Narahubung:
Suriadi Darmoko
Rezky Pratiwi





